9menit yang lalu sumber gambar, ANTARA FOTO Keterangan, Sejumlah pemuda dari berbagai elemen masyarakat yang dikoordinir oleh Majelis Rakyat Papua (MRP), menggelar aksi unjuk rasa di kota Jayapura AHMADYANI C 101 14 066, Sektor Unggulan Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2012-2017, yang dibimbing oleh Pembimbing Utama Bapak Mohamad Ahlis Djirimu dan Pembimbing Pendamping Bapak Ahmad Syatir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sektor apa yang menjadi sektor unggulan,. Ahmad Yani-C10114066 (2019) JAKARTA Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan. Fast Money. JAKARTA - Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI sahkan draf tiga Rancangan Undang-Undang RUU tentang pemekaran wilayah Papua dalam rapat paripurna pada Kamis 30/6/2022.Ketiga draf tersebut berisi RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan. Dengan diresmikannya draf RUU pemekaran wilayah Papua, pemerintah mengharapkan Papua cepat dalam proses kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ide dan gagasan terkait pemekaran tiga daerah Papua sudah ada sejak 2002 dengan diusulkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Kepala 20 telah berlalu dan kini akhirnya terealisasikan. Lantas, bagaimana pembagian wilayah pada provinsi baru di Papua? Simak berikut ini, lengkap dengan daftar provinsi baru di Indonesia. Pembagian Wilayah dalam Tiga Provinsi Baru di Papua• Provinsi Papua SelatanProvinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan Ibu Kota Merauke yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Merauke2. Kabupaten Boven Digoel3. Kabupaten Mappi4. Kabupaten Asmat.• Provinsi Papua TengahProvinsi Papua Tengah akan diberi nama Meepago dengan Ibu Kota Timika yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Nabire2. Kabupaten Puncak Jaya3. Kabupaten Paniai4. Kabupaten Mimika5. Kabupaten Puncak6. Kabupaten Dogiyai7. Kabupaten Intan Jaya8. Kabupaten Deiyai.• Provinsi Papua PegununganProvinsi Papua Pegunungan akan diberi nama Lapago dengan Ibu Kota Wamena yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Jayawijaya2. Kabupaten Pegunungan Bintang3. Kabupaten Yakuhimo4. Kabupaten Tolikara5. Kabupaten Mamberamo Tengah6. Kabupaten Yalimo7. Kabupaten Lanny Jaya8. Kabupaten demikian, Indonesia saat ini resmi mencatatkan jumlah baru provinsi sebanyak 37 nama. Adapun rinciannya sebagai berikut• Jawa 1. Banten Ibu Kota Serang 2. Daerah Istimewa Yogyakarta Ibu Kota Yogyakarta3. DKI Jakarta Ibu Kota Jakarta 4. Jawa Barat Ibu Kota Bandung 5. Jawa Tengah Ibu Kota Semarang 6. Jawa Timur Ibu Kota Surabaya.• Kalimantan 1. Kalimantan Barat Ibu Kota Pontianak 2. Kalimantan Selatan Ibu Kota Banjarmasin 3. Kalimantan Tengah Ibu Kota Palangkaraya 4. Kalimantan Timur Ibu Kota Samarinda 5. Kalimantan Utara Ibu Kota Tanjung Selor.• Maluku dan Papua 1. Maluku Ibu Kota Ambon 2. Maluku Utara Ibu Kota Ternate 3. Papua Ibu Kota Jayapura 4. Papua Barat Ibu Kota Manokwari 5. Papua Pegunungan Ibu Kota Wamena 6. Papua Selatan Ibu Kota Merauke7. Papua Tengah Ibu Kota Timika.• Nusa Tenggara dan Bali 1. Bali Ibu Kota Denpasar 2. Nusa Tenggara Barat Ibu Kota Mataram3. Nusa Tenggara Timur Ibu Kota Kupang.• Sulawesi 1. Gorontalo Ibu Kota Gorontalo 2. Sulawesi Barat Ibu Kota Mamuju 3. Sulawesi Selatan Ibu Kota Makassar4. Sulawesi Tengah Ibu Kota Palu 5. Sulawesi Tenggara Ibu Kota Kendari 6. Sulawesi Utara Ibu Kota Manado.• Sumatra 1. Bangka Belitung Ibu Kota Pangkal Pinang2. Bengkulu Ibu Kota Bengkulu 3. Jambi Ibu Kota Jambi 4. Kepulauan Riau Ibu Kota Tanjung Pinang 5. Lampung Ibu Kota Bandar Lampung 6. Nanggroe Aceh Darussalam Ibu Kota Banda Aceh7. Riau Ibu Kota Pekanbaru 8. Sumatra Barat Ibu Kota Padang 9. Sumatra Selatan Ibu Kota Palembang 10. Sumatra Utara Ibu Kota Medan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Novita Sari Simamora Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam - Jumlah provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi. Tambahan tiga provinsi tersebut berasal dari pemekaran Provinsi 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Adapun, ketiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Baca juga Bertambah Tiga, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya Profil 3 provinsi baru Indonesia Berikut profil singkat tiga provinsi baru Indonesia 1. Provinsi Papua Selatan Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha, dengan Kabupaten Merauke sebagai ibu kotanya. Provinsi ini meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. Suku yang mendiami wilayah Papua Selatan adalah Marind Anim, yang terdiri dari tujuh marga besar. Baca juga Mengenal Maskot PON XX Papua, Kangpho dan Drawa Manupapami Sejumlah elemen masyarakat di Merauke membentangkan bendera raksasa menyambut pengesahan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Kamis 30/6/2022 Ketujuh marga tersebut adalah Gebze, Kaize, Samkakai, Ndiken, Mahuze, Balagaize, dan Basik-basik. Hingga kini, masyarakat Marind Anim masih mempertahankan pola kehidupan berburu, meramu, dan bercocok tanam. Suku Marind Anim sendiri menjadikan sagu sebagai makanan pokok. Tak hanya itu, sagu juga digunakan dalam berbagai ritual, mulai dari peradilan adat, musyawarah, dan perkawinan. Selain Marind Anim, Provinsi Papua Selatan juga ditinggali oleh Suku Asmat yang terbagi menjadi dua, mereka yang tinggal di pesisir pantai dan di bagian pedalaman. Baca juga Serba-serbi Pemekaran 3 Provinsi di Papua, Indonesia Jadi 37 Provinsi Perbatasan provinsi Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha berbatasan langsung dengan Papua Nugini di Timur dan Laut Arafuru di Selatan. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Selatan Utara Papua Pegunungan Barat Papua Tengah dan Laut Arafuru Selatan Laut Arafuru Timur Papua Nugini Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Komoditas unggulan Suku Marind Anim yang menghuni wilayah Provinsi Papua Selatan terkenal pandai meracik makanan khas yang berasal dari sagu. Mereka juga memanfaatkan pohon sagu untuk membuat perahu dan sebagai bahan bangunan rumah. Sebagai sumber makanan pokok dan komoditas unggulan, tak heran jika pohon sagu sangat dihormati dan dijaga oleh suku ini. Sementara itu suku lain di provinsi ini, Suku Asmat, terkenal dengan hasil ukiran kayu yang unik. Baca juga Mengenal Vanuatu, Negara yang Kerap Kritik Indonesia soal Papua di PBB 2. Provinsi Papua Tengah ISTIMEWA Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan sejumlah bupati dan wakil bupati di wilayah Meepago foto bersama usai pertemuan bahas pemekaran Provinsi Papua Tengah, Kamis 4/2/2021. Provinsi Papua Tengah memiliki nama adat Mee Pago dan beribu kota di Kabupaten Nabire. Provinsi baru ini terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak suku yang mendiami Provinsi Papua Tengah adalah Mee. Selain Mee, provinsi ini juga ditempati oleh suku lain, seperti Damal, Dani, Moni, dan Nduga. Suku Mee memiliki mata pencaharian utama bertani dan beternak. Meski demikian, mereka masih melakukan kegiatan lain seperti di bidang perikanan dan perdagangan. Baca juga Memburu KKB di Papua, Ini Sederet Alasan Mengapa Mereka Sulit Ditumpas Perbatasan provinsi Provinsi Papua Tengah berbatasan langsung dengan provinsi lain di Pulau Papua. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Tengah Utara Papua Barat Papua Barat Selatan Laut Arafuru Timur Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Baca juga Foto Viral Pohon dan Pisang Raksasa Asal Papua, Ini Penjelasan LIPI Komoditas unggulan Wilayah Mee Pago memiliki sejumlah komoditas unggulan. Misalnya, Kabupaten Dogiyai dan Paniai dikenal unggul dalam memproduksi kopi dan ubi jalar. Kabupaten Nabire, unggul dengan jeruk, peternakan babi, dan padi. Kabupaten Intan Jaya, terkenal dengan komoditas gaharu. Sementara Kabupaten Mimika, ditetapkan sebagai daerah pengembangan tambang tembaga dan batu bara. Baca juga Cerita Pemuda Depok Pembuat Google Doodle Noken Papua 3. Provinsi Papua Pegunungan ANTARA FOTO/Galih Pradipta Suasana rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023 serta rencana kerja pemerintah, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021, mengesahkan calon Hakim Agung dan calon Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung terpilih, dan pengesahan lima RUU provinsi, serta mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. La Pago adalah nama adat dari Provinsi Papua Pegunungan. Kabupaten Jayawijaya merupakan ibu kota provinsi ini. Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Setidaknya ada 23 suku yang mendiami wilayah Provinsi Papua Pegunungan, antara lain Dani, Dem, Ndugwa, Ngalik, Ngalum, Nimbora, Pesekhem, Pyu, Una, dan Uria. Ada juga Suku Himanggona, Karfasia, Korapan, Kupel, Timorini, Wanam, Biksi, Momuna, Murop, Sela Sarmi, Nayak, Nduga, dan Yali. Baca juga Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Berikut Filosofi dan Cara Membuatnya Sebagian besar Suku Nayak memiliki mata pencaharian sebagai petani ubi dan keladi. Mereka juga memiliki makanan pokok berupa ubi, sayur, serta babi, yang dimasak dengan cara ditimbun dengan batu panas. Sementara itu, Nduga, suku lain di provinsi ini mempunyai perkebunan dan kawasan khusus untuk berburu sebagai modal memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Perbatasan provinsi Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi yang terkunci daratan atau landlocked. Artinya, wilayah provinsi ini tidak berbatasan dengan perairan maupun laut. Berikut rincian perbatasan wilayah Provinsi Papua Pegunungan Utara Papua Barat Papua Tengah Selatan Papua Selatan Timur Papua Nugini Komoditas unggulan Wilayah yang berada di pegunungan, membuat komoditas unggulan provinsi ini tak lepas dari tanaman-tanaman dataran tinggi. Beberapa komoditas unggulan Provinsi Papua Pegunungan atau La Pago adalah kopi, ubi jalar, buah merah, bawang, garahu, karet, nanas, jeruk, dan sayuran. Baca juga Nagita Slavina, Ikon PON XX Papua, dan Mengenal Apa Itu Cultural Appropriation... Bhayu Tamtomo Infografik Rentetan Kasus Penembakan KKB di Papua Sumber Mantalean Editor Sabrina Asril; Aryo Putranto Saptohutomo Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Rencana Pemerintah Indonesia memecah wilayah administrasi Papua menjadi lima provinsi dengan membentuk tiga provinsi baru ditolak sejumlah kalangan karena dinilai menyalahi prosedur dan dikhawatirkan akan semakin memarginalkan orang asli satu penolakan disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum LBH Papua, Emanuel Gobay, kepada ABC Indonesia."Penetapan RUU Tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dirumuskan secara sepihak dan tak sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua," yang menjadi bagian wilayah Indonesia saat ini terbagi menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Upaya penambahan tiga provinsi baru dilakukan Pemerintah RI melalui penetapan tiga rancangan undang-undang RUU pada 12 pada 2021, Pemerintah RI mengubah UU Otonomi Khusus Papua yang telah berlaku selama dua dekade, sekaligus mengubah mekanisme serta kewenangan pemekaran daerah otonomi baru DOB di Papua. "DPR RI memanfaatkan hak inisiatif yang diatur Pasal 76 ayat 2 UU Otsus yang direvisi, mengabaikan aspirasi masyarakat Papua serta tidak berkoordinasi dengan MRP Majelis Rakyat Papua dan DPRP sesuai perintah Pasal 76 ayat 1 UU tersebut," jelas Emanuel kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia."Baleg DPR RI dalam merumuskan tiga RUU itu tidak sesuai dengan Mekanisme Perumusan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia," tambahnya. Wilayah Papua saat ini terdiri atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Indonesia berencana memecah wilayah ini dengan menambah tiga provinsi baru.ABC News Jarrod FankhauserSelain itu, ia mengatakan bahwa MRP sedang melakukan upaya judicial review atas revisi UU Otsus ke Mahkamah Konstitusi."Sehingga langkah DPR RI yang mengesahkan tiga RUU pemekaran provinsi di Papua yang didasarkan pada RUU Otsus ini menyalahi kewenangan karena keputusan MK belum keluar," mengaku heran pemekaran provinsi dilakukan di Papua saat ini sementara moratorium pembentukan DOB untuk seluruh Indonesia masih khawatir, penambahan provinsi ini akan semakin memarginalisasi penduduk asli dari tanah dan sumber kehidupan mereka."Sebagai contoh yang terlihat di beberapa kabupaten baru yang belum 10 tahun terbentuk, itu cenderung menjadi lahan konflik bersenjata, memicu terjadinya pengungsian warga sipil," ucapnya."Banyak tanah-tanah rakyat dirampas dengan dalih pembangunan. Kalau pemekaran dilakukan, itu akan semakin masif ... rakyat yang sudah kehilangan tanahnya, kemudian akan dipekerjakan dalam kebun sawit dan tambah dengan upah yang murah," menambahkan, dengan provinsi baru itu akan membuat orang-orang dari daerah lain di luar Papua datang sehingga penduduk asli yang sudah kehilangan tanah, dipekerjakan dengan upah rendah, akhirnya akan semakin solusi krisis Papua Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Pemerintah RI gagal menjalankan kewajibannya dalam upaya mereka membentuk tiga provinsi di Papua.Foto Koleksi pribadiSenada dengan Emanuel, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rencana pembentukan DOB tersebut minim partisipasi dan mengindikasikan bahwa pemerintah pusat gagal dalam menjalankan kewajibannya."Pemerintah memiliki tiga kewajiban yang harus dipenuhi saat membuat kebijakan, yaitu duty to inform atau kewajiban untuk menginformasikan kebijakan yang akan berdampak pada mereka, lalu duty to consult atau kewajiban mengonsultasikan kebijakan, dan duty to obtain free and prior informed consent atau kewajiban memperoleh persetujuan tanpa paksaan dari orang asli Papua,ā€ papar Public Virtue Research Institute PVRI, Ainun Dwiyanti, juga mempertanyakan sikap Pemerintah RI yang gencar mendorong pembentukan DOB. "Jika rencana pemekaran terus berlangsung, artinya aspirasi orang asli Papua OAP hanya untuk formalitas dan tidak menjadi konsiderasi pembuatan kebijakan. Lalu untuk siapa dan kesejahteraan seperti apa yang ditawarkan pemerintah dalam kebijakan DOB?" tanya catatan PVRI, sejak awal Maret hingga April 2022 saja sudah terjadi 10 kali demonstrasi di Papua yang menolak DOB. Beberapa di antaranya berujung kekerasan aparat keamanan dan mengakibatkan 2 orang tewas di Centre for Strategic and International Studies CSIS Fitriani Bintang Timur menambahkan persoalan pemekaran wilayah administrasi berkorelasi dengan masalah keamanan dan kekerasan di Papua."Tantangan keamanan dari pemekaran DOB meliputi aspek struktural-militer paska adanya provinsi baru, yaitu akan dibangunnya pos-pos komando militer baru," ujarnya."Dasar dari pembentukan provinsi baru adalah luasnya wilayah yang hendak diatur dan agar distribusi akses kesejahteraan dan pembangunan merata. Alasan itu pun belum dianggap meyakinkan karena perluasan satuan teritorial militer justru menimbulkan keresahan dan ketidakamanan," ujar melibatkan orang asli Papua Ketua Majelis Rakyat Papua MRP Timotius Murib menyatakan rencana pembentukan tiga provinsi baru tidak mengindahkan aspirasi rakyat Papua.TEMPO Tony HartawanKetua Majelis Rakyat Papua MRP Timotius Murib mengingatkan, jika pembuat kebijakan tidak melibatkan OAP dalam keputusan-keputusan yang menyangkut Papua maka dapat menimbulkan permasalahan serius."Saat bertemu Presiden Jokowi, MRP menyampaikan bahwa cikal bakal dari kesalahan besar yang terjadi di Papua adalah perubahan kedua UU Otsus Tahun 2021 yang disahkan tanpa konsultasi dengan lembaga negara dan masyarakat sipil Papua. Oleh karenanya, rencana pembentukan DOB itu juga diteruskan oleh pemerintah secara sepihak," ujar soal moratorium, Timotius mengingatkan bahwa DOB provinsi lain dan daerah-daerah kabupaten di Papua tidak memiliki PAD Pendapatan Asli Daerah yang tinggi, sehingga secara fiskal akan sangat tergantung dengan pemerintah pusat, membebani APBN."Sumber daya manusia yang berasal dari OAP juga hampir tidak ada atau sedikit, mayoritas adalah warga non-Papua ... dan aspirasi DOB bukan berasal dari akar rumput dan MRP sesuai UU," tuturnya. Pembangunan jalan raya Trans-Papua sepanjang 4000 km yang melintasi wilayah pegunungan dinilai sebagai upaya untuk mengontrol wilayah itu.Foreign CorrespondentKetua DPR RI Puan Maharani dalam sebuah pernyataan tertulis menyatakan, penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik wilayah di Papua, kata Puan, juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju."RUU yang mengatur pemekaran tiga wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua," Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN, Megawati Soekarnoputri, disebut telah mengkritik Mendagri terkait kebijakan pemekaran ini.ā€œBeliau juga secara implisit, secara tidak langsung, belum mendukung, atau tidak mendukung pembentukan daerah otonom baru di Provinsi Papua ... dan meminta BRIN melakukan riset perlu atau tidaknya pemekaran, terutama potensi perkembangan daerah,ā€ ujar peneliti Pusat Penelitian Kewilayahan P2W BRIN Cahyo artikel lainnya dari ABC 29 Apr 2022Fri 29 Apr 2022 at 733am, updated 29 Apr 2022Fri 29 Apr 2022 at 748am

apa yang membuat pembagian wilayah papua menjadi tiga provinsi dibatalkan